My Clock's Ran Rosieta
Search This Blog
Browse This Website In:
Blog Archive
-
▼
2010
(30)
-
▼
Oktober
(30)
- Profile Editor Blog
- Sejarah Kepramukaan Dunia
- Sejarah Kepramukaan Indonesia
- Jenis Jenis Jaringan Komputer
- Tanpa judul
- Tanpa judul
- Tanpa judul
- Tanpa judul
- Tanpa judul
- Tanpa judul
- Tanpa judul
- Tanpa judul
- Tanpa judul
- Tanpa judul
- Tanpa judul
- Tanpa judul
- Angaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
- Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
- Lambang Gerakan Pramuka
- Tanda Pengenal Gerakan Pramuka
- Tanpa judul
- Tanpa judul
- Tanpa judul
- Tanpa judul
- Tanpa judul
- Tanpa judul
- Tanpa judul
- Tanpa judul
- Tanpa judul
- Tanpa judul
-
▼
Oktober
(30)
Diberdayakan oleh Blogger.
Bookmarking Us:
Sabtu, 23 Oktober 2010
Lambang Gerakan Pramuka
KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 006/KN/72
TAHUN 1972
TENTANG
LAMBANG GERAKAN PRAMUKA
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Menimbang :
a. bahwa lambang Gerakan Pramuka termaktub dalam Anggaran Dasar Pramuka pasal 6 berupa gambar Tunas Kelapa;
b) b. bahwa tunas kelapa sebagai gambar kiasan mempunyai arti simbolik yang penting, maka harus dipahami dan diingat oleh seyiap Pramuka, dan oleh karena itu uraian tentang arti kiasan itu harus sederhana, sehingga mudah dipahami dan mudah diingat oleh anak-anak.
Mengingat :
1. 1. Keputusan I MPRS No. XXVII/MPRS/1966;
2. 2. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 238 Tahun 1961, Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 12 Tahun 1971;
3. 3. Putusan Musyawarah Majelis Permusyawaratan Pramuka, di Pandaan, Jawa Timur, tanggal 12 s.d. 20 Oktober 1970.
MEMUTUSKAN
Pertama : Mencabut Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 15/KN/67 Tahun 1967, tentang Lambang Gerakan Pramuka.
Kedua : Menetapkan gambar silhouette tunas kelapa yang tertera dalam lampiran Surat Keputusan ini sebagai lambang Gerakan Pramuka.
Ketiga : Menetapkan uraian arti kiasan lambang Gerakan Pramuka seperti yang tertera dalam lampiran Surat Keputusan ini.
Keempat :Pemakaian lambang Gerakan Pramuka sebagai lencana dan penggunaannya dalam sistem tanda-tanda, bendera, papan nama, dan lain sebagainya, diatur dalam Petunjuk-petunjuk Penyelenggaraan.
Keputusan ini berlaku mulai sejak ditetapkan.
Ditetapkan di :
Jakarta.
pada tanggal :
31 Januari 1972.
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua
Hamengku Buwono IX
A. Pengertian
Lambang gerakan pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan sifat, keadaan, nilai, dan norma yang dimiliki oleh setiap anggota gerakan pramuka dan cita-cita setiap Gerakan Pramuka.
Lambang tersebut diciptakan oleh Bapak Soehardjo Admodipura, seorang pembina Pramuka yang aktif bekerja di lingkungan Departemen Pertanian dan kemudian digunakan sejak 16 Agustus 1961. Lambang ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 06/KN/72 tahun 1972.
Ukuran untuk tingkat :
Nasional : 200 cm X 300 cm
Daerah : 150 cm X 225 cm
Cabang : 90 cm X 135 cm
Ranting : 60 cm X 90 Cm
Gudus Depan : 60 cm X 90 Cm
By : Muhammad Randi Azhar
B. Bentuk dan Arti Kiasan
Bentuk lambang gerakan pramuka itu adalah Silhouette tunas kelapa. Arti kiasan lambang gerakan pramuka :
1.Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal, dan istilah cikal bakal di Indonesia berarti penduduk asli yang pertama, yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang buah nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
2.Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat, dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi pada tanah air dan bangsa Indonesia.
3.Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan diri dalam mesy dimana dia berada dan dalam keadaan bagaimanapun juga.
4.Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan dia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
5.Akar nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah. Jadi lambang itu mengkiaskan tekad dan keyakinan tiap pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
6.Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan negara Republik Indonesia serta kepada umat manusia.
- Lambang Gerakan Pramuka dapat dipergunakan pada Panji, Bendera, Papan Nama Kwartir / Satuan, Tanda Pengenal dan alat administrasi Gerakan Pramuka
- Penggunaan lambang tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan menanamkan sifat dan keadaan seperti yang termaktub dalam arti kiasan lambang Tunas Kelapa itu pada setiap anggota Gerakan Pramuka.
- Setiap anggota Gerakan Pramuka diharapkan mampu mengamalkan dan mempraktekkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya kepada masyarakat di sekelilingnya. Sebab generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Pramuka diharapkan kelak mampu menjadi kader pembangunan yang berjiwa Pancasila (Klik Disni)
| Ukuran Bendera Tunas Kelapa | | | |
Ukuran untuk tingkat :
Nasional : 200 cm X 300 cm
Daerah : 150 cm X 225 cm
Cabang : 90 cm X 135 cm
Ranting : 60 cm X 90 Cm
Gudus Depan : 60 cm X 90 Cm
By : Muhammad Randi Azhar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bermanfaatkah Blog Ini
About Me
- Larosieta Randi Azhar''Blogs
- Cirebon, Jawa Barat, Indonesia
- Penyesuaian Langkah Kehidupan Akan Terjadi seiring Dengan Berjalannya Waktu, Serta Pendewasaan Diri Akan Berkembang Seiring Dengan Jati Diri Dalam Kehidupan


Tidak ada komentar:
Posting Komentar